AKBAR: KONFLIK GOLKAR HARUS DISELESAIKAN SESUAI ATURAN
Jakarta, politisiindonesia.co
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Konflik dalam tubuh Partai Golkar harus diselesaikan sesuai aturan yang ada dalam organisasi, termasuk juga undang-undang partai politik. ‘’Karena pada saat ini institusi Golkar legal standingnya tidak ada yang sah,’’kata Akbar kepada wartawan usai menghadiri acara pernikahan anak Eks Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin di Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2016).
Kepengurusan Partai Golkar saat ini, kata Akbar, tidak memiliki dasar pengesahan, alias tidak ada legal standing. Karenanya, politisi senior Golkar itu mendesak agar dilakukan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub)
Akbar menjelaskan pula, guna mengatasi konflik dalam tubuh Golkar, perlu dicari solusi yang cepat dan tepat. Terlebih dalam waktu dekat banyak agenda politik yang akan dihadapi Golkar, seperti pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 mendatang.
“Di depan mata kita akan menghadapi agenda politik yang harus dihadapi dengan baik, khususnya pilkada serentak. Partai harus solid dan terkonsolidasi,” kata Akbar.
Akbar juga mengatakan, Pilkada Serentak 2015 kemarin merupakan sejarah buruk bagi Golkar. Dari sekitar 260 Pilkada Serentak 2015, Golkar hanya mengusung di 116 daerah. “Tapi menangnya hanya di 49 daerah. Dan ini akan turun lagi kalau kita enggak segera lakukan konsolidasi, Golkar enggak terdaftar,” katanya.
“Kami melihat karena partai dalam keadaan terancam kita bisa mengadakan munas bersama, bisa juga Munaslub. Tapi itu membutuhkan persetujuan DPD-DPD 1,” tukas Akbar.(nin)