FORMAPPI:DPR TIDAK DIPERCAYA PUBLIK
By
On 21/12/2015 At 07:46
Category : BERITA TERKINI, FOKUS
Responses : Comments are off for this post
Jakarta, politisiindonesia.co
Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai buruknya kinerja DPR saat ini tak sebanding dengan alokasi anggaran sebesar lebih Rp 5 triliun di APBN-P 2015. Bila tak dijaga dan diperhatikan, kepercayaan rakyat akan semakin runtuh terhadap DPR RI.
“Ini sama saja DPR mengkhianati kepercayaan rakyat, dan menistakan sendiri kehormatannya. Bila tidak mau menjaga kehormatannya, DPR tak dipercaya publik, menghilangkan perwakilan rakyat,” kata penelitii Formappi Djadijono ketika menggelar konfrensi pers di kantornya di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (20/12/2015).
Formappi menilai, kinerja legislasi DPR hingga masa sidang II tahun 2015-2016 sangat rendah. Bahkan, kinerja legislasi DPR periode ini merupakan yang terburuk sejak pasca Reformasi. Dalam pelaksanaan legislasi, DPR yang dipimpin Setya Novanto hanya tiga undang-undang yang dihasilkan dari 40 Rancanangan Undang-undang Prioritas 2015. Tiga Undang-undang tersebut adalah UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan.
Sementara dari kumulatif terbuka, DPR menghasilkan 13 UU seperti antara lain Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerja sama di bidang Pertahanan, dll. ”Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami mencatat baru kali ini hanya tiga Undang-undang sejak 1999. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPR hanya 7,5 persen,” ujar Peneliti Formappi Abdul Sahid lainnya.
Proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya Novanto, tambahnya, berpengaruh terhadap kinerja DPR. ‘’Saat ini tak ada keseriusan, semangat dewan menjalankan fungsinya di sektor legislasi. Anggota DPR jalan-jalan sendiri, beberapa agenda sidang paripurna tidak terlaksana. Terkesan, DPR kehilangan arah secara substantif,” tukasnya.
Terkait kinerja anggaran, DPR dinilai bisa menyelesaikan tugas pembahasan dengan menyetujui RAPBN-P 2015 dan RAPBN-P 2016. Namun, belum ada pengaruh substantif DPR sesuai peran lembaganya yang mestinya menyampaikan aspirasi rakyat. Misalnya, yaitu dengan proyek pembangunan 7 mega proyek DPR.
“Dari sisi anggaran, DPR justru terkesan mengutamakan kepentingan sendiri lewat alokasi anggaran rumah aspirasi, dana pembangunan dapil, kenaikan tunjangan gaji anggota,” tuturnya.
Dari kinerja pengawasan, Formappi mencatat DPR sudah melakukan banyak rapat kerja (Raker), membentuk banyak Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus). Tapi, dari 40 Panja yang dibentuk, baru 3 Panja yang selesai bekerja.”Baru 7,3 persen dan sisanya tak jelas ke mana hasilnya itu,” ujarnya.(din)