JIKA HAK ANGKET DIGELAR DI DPR, POSISI PDI-P SEMAKIN HANCUR LEBUR

Jakarta, politisiindonesia.co

Hak Angket kecil kemungkinan digelar di DPR, sebab isu tersebut sangat lemah setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, hingga kini belum ada instruksi dari partainya (PDI-P). Jika PDI-P berani menggelar Hak Angket, diperkirakan   posisi PDI-P semakin hancur lebur, sebab  Ketua DPR kemungkinan bisa dijabat partai lain. Kini, Golkar  mengincar posisi Ketua DPR RI  guna menggantikan posisi  Puan Maharani.

Puan Maharani mengungkapkan di internal Fraksi PDIP, tidak ada arahan khusus kepada seluruh anggota untuk membahas rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Enggak ada instruksi. Enggak ada," kata Puan singkat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan yang belakangan ini menyeruak mengenai kejelasan hak angket dugaan kecurangan pemilu yang belakangan mencuat. Hingga saat ini, hak konstitusional DPR baru sebatas wacana.

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani mengenai tidak ada instruksi dari partainya tentang hak angket pemilu, membuat isu hak angket tersebut semakin lemah. Ujang menilai hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 hanya sekadar narasi yang tidak akan pernah terealisasi.

"Hak angket tidak akan jalan atau tereksekusi. Itu hanya dijadikan mainan politik untuk dapat menyerang pihak lain," kata Ujang, Ahad (31/3/2024).

Ujang melihat isu hak angket juga dijadikan pihak yang kalah untuk jadi pelampiasan karena belum menerima kekalahan. Menurut Ujang, bila tidak puas dengan hasil pemilu, langkah yang paling tepat  menyelesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya melihat dari dulu cara terbaik menyelesaikan perselisihan pemilu adalah di MK. MK lah menjadi kanal demokrasi yang diatur UU," ucap Ujang.

Hak angket mulanya diinisiasi oleh capres yang diusung PDIP pada Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo. Rencana bergulirnya hak angket itu disambut partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, dan PKS) pengusung paslon nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin).

Hak angket tersebut dinilai sebagai langkah untuk melakukan penyelidikan oleh legislator mengenai dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu 2024. Hal itu menjurus pada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran yang dianggap mendapat dukungan atau cawe-cawe dari bapak Gibran yakni Presiden RI Joko Widodo. 

Tapi akhir-akhir ini, partai Koalisi Perubahan mengaku menunggu langkah nyata dari PDIP selaku inisiator. Kondisi saling tunggu itu tak membuahkan hasil. Partai Nasdem di malam pengumuman pemenang pilpres langsung menyampaikan menerima hasil Pilpres, bahkan ketua umumnya, Surya Paloh, mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Ditambah dua hari setelahnya, atau pada Jumat (22/3/2024), Prabowo menyambangi kantor DPP Partai Nasdem bertemu dengan Surya Paloh dalam suasana yang hangat dan akrab. PKB pun disebut-sebut akan mengikuti langkah Nasdem untuk mulai merapat ke kubu Prabowo-Gibran (ss)

 

POSISI PDI-P SEMAKIN HANCUR LEBUR

Komentar

0 Komentar