PPDB SDN, SMPN, SMAN KOTA DEPOK 2024 DINODAI KECURANGAN DAN PUNGUTAN LIAR

Jakarta, politisiindonesia.co

            Dunia pendidikan di Kota Depok saat ini sungguh rusak dsan kacau balau. Pasalnya, panitia PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) yang dipimpin kepala sekolah beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)  dan Sekolah Menengah Atas  Negeri (SMAN) di  Kota Depok,ternyata tidak jujur dan berbuat curang, karene panitia yang bersangkutan diduga melakukan pungutan liar alias Pungli!

            Investigasi wartawan politisiindonesia.co di Kota Depok, khususnya terhadap beberapa SDN di Kota Depok menghasilkan  berita yang cukup memprihatikan masyarakat kota Depok, karena  faktanya  di beberapa SDN di Kota Depok saat PPDB tahun 2024 lalu pihak panitia melakukan praktek pungutan liar alias Pungli yang sangat memprihatikan masyarakat luas.

            Di SDN yang cukup favorit di Kota Depok, ternyata panitia PPDB  meminta sejumlah uang pungli kepada orang tua murid secara terang-terangan dan sangat berani kepada calon orang tua murid. Pihak panitia meminta uang pungli sebesar Rp 1,7 juta. Permintaan uang oleh pihak Panitia PPDB itu dimaksudkan, guna memudahkan proses pendaftaran anak mereka, agar diterima di sekolah SDN yang merupakan sekolah milik pemererintah Kota Depok.

            Karena meminta uang pungli cukup besar, banyak orang tua murid  menolak menyerahkan uang pungli (uang suap)  kepada pihak Panitia PPDB. Akibatnya, anak mereka terpaksa “tersingkir” dari SDN favorit itu. Lalu orang tua yang bersangkutan terpaksa mendaftarkan putra putri mereka di SDN yang jauh dari rumah mereka. “Panitia PPDB tersebut berani sekali  meminta uang kepada saya. Mereka terang-terangan meminta, ‘’kata seorang ibu yang tak bersedia disebut jati dirinya kepada media politisiindonesia.co baru-baru ini.           

Di SDN lain di Kecamatan Tapos, Depok, ada panitia PPDB yang berbuat curang dan diskriminasi terhadap orang tua murid yang mendaftarkan anak mereka di sekolah SDN. Modus operandi panitia PPDB berinisial C tersebut ujung-ujungnya menguras dan “memeras”  orang tua murid yang mendaftar di sekolah tersebut. Yang meresahkan masyarakat Depok pihak Panitia PPDB SDN itu  mewajibkan kepada orang tua murid, agar anakyang mau bersekolah di SDN itu mengikuti ESKUL (Ekstra Kulikuler)  dengan bayaran per bulan Rp 150 ribu (Per tahun Rp 1,8 juta).

Yang  mengecewakan pihak orang tua korban diskriminasi, panitia PPDB SDN itu melakukan diskriminasi saat menerima pendaftaran murida baru. Bagi orang tua murid yang berasal dari daerah  Medan (Sumut) dan yang bersangkutan tidak memiliki KTP, KK Depok diterima di sekolah SDN itu asal  anaknya ikut Eskul berbayar, tapi orang tua murid yang bersasal dari Jakarta tidak diterima di sekolah itu, karena orang murid tidak bersedia anaknya ikut Eskul!

Yang meresahkan orang tua murid, pihak Panitia PPDB di sekolah favorit itu “bermain mata” dengan pihak  kepala sekolah yang kekurangan murid, sehingga anak murid yang seharusnya diterima di sekolah SDN itu terpaksa bersekolah sangat jauh dari rumah mereka. Murid-murid SDN yang seharusnya diterima di sekolah itu berdasarkan zonasi dan afirmasi, karena ulah pihak panitia PPDB  terpaksa “disingkirkan” pihak Panitia PPDB yang diduga menerima suap dari pihak kepala sekolah yang kekurangan murid, karena letaknya di pelosok  Kota Depok.

Ternyata, SDN yang letaknya di pelosok kampung Kota Depok tetap saja melakukan pungli, tapi pihak panitia PPDB  melonggarkan permintaan uang dengan bahasa “sumbangan sukarela” buat panitia yang jumlahnya cukup banyak. “Terpaksa saya menyumpang Rp 600 ribu untuk panitia,’’kata seorang ibu yang tak bersedia disebutkan jati dirinya.

Pungli di SMPN dan SMAN

Pungutan liar di SMPN di Kota Depok ternyata sungguh luar biasa! Karena di SMPN  tersebut panitia PPDB terang-terangan meminta uang kepada orang tua murid berkisar Rp 5-8 juta per siswa. “Jangan harap anak kita bisa diterima di SMP Negeri itu, jika  orang tua tak memberi uang kepada pihak panitia,’’kata seorang ibu.

Hal sama juga terjadi di sekolah SMAN di Kota Depok. Pihak panitia secara terang-terangan  meminta uang pungli sangat besar kepada calon orang tua murid. Pihak panitia PPDB meminta uang pungli Rp 25 juta. Akibat pungli yang demikian besar,  orang tua murid  yang tak memiliki uang terpaksa menyekolahkan  putra putri mereka di luar kota Depok. “Anak saya terpaksa bersekolah di Jakarta, karena saya task sanggup memberi uang untuk panitia sebesar Rp 25 juta. Kalau  panitia meminta uang Rp 2-4  juta mungkin saya sanggup bayar,’’ujar seorang ibu  berinisial B.

Kondisi pendidikan di Kota Depok yang amburadul tersebut lupt dari pengawasan Dinas Pendidikan Kota Depok yang terkesan  “melempem” dalam hal memberantas pungli dan korupsi di Kota Depok. Hal tersebut merupakan PR buat Walikota baru.(tim redaksi).

 

PPDB SDN SMPN SMAN KOTA DEPOK 2024 DINODAI KECURANGAN DAN PUNGUTAN LIAR

Komentar

0 Komentar